Memahami Alam Minangkabau

0

 

    Suatu hal yang sangat menyenangkan berbibara tentang Minangkabau. Alamnya yang indah, masyarakat yang ramah dan tentu makanan yang lezat. Bagi para pecinta Minangkabau tidak ada salahnya mengenal negeri ini lebih dekat.


Pengantar  

Provinsi Sumatera Barat dengan luas derah kurang lebih 42.013 km²  yang beribukota Kota Padang ini didominasi oleh satu suku  yang disebut suku Minang. Hampir semua wilayah di Provinsi Sumatera Barat kecuali Kep. Mentawai dihuni oleh suku Minangkabau.

Suku Minangkabau terkenal dengan pepatah adatnya "Adat basandi Syara, Syara Bersandi Kitabullah (Adat Berdasarkan Syariat Islam, Syariat Islam Berdasarkan Kitabullah/Alquran)" memberikan penegasan bahwa suku ini beragama Islam. Setiap adat yang ada di Minangkabau jika adat tersebut tidak cocok atau bertentangan dengan Islam maka terjadilah proses yang disebut "Adat Babuhua Lungga" (Adat Yang Memiliki kekuatan ikatan yang lemah) sehingga adat tersebut bisa dirubah dan disesuaikan dengan ajaran Islam.

Alam Minangkabau tidak hanya terdapat didaerah Prov.Sumatera Barat saja namun juga berada di Prov. Riau dan Prov.Jambi. Bahkah Negeri Sembilan yang berada di Malaysia termasuk kedalam Alam Minangkabau. 

Negeri Sembilan yang ada di Negara Malaisia dihuni oleh keturunan Minangkabau, dan terpisah semenjak penjajahan. Ingris menguasai Semenanjung Malaka dan Belanda menguasai Sumatera. Pembagian ini membuat kebanyakan kita memiliki paham bahwa Minangkabau hanya di Sumatera saja.

Sebab daerah tersebut dibagi-bagi  sebelum negeri ini dibagi menjadi beberapa provinsi diera ORDE LAMA (Era pemerintahan president Ir.Soekarno)

Alam Minangkabau

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia "Alam adalah segala sesuatu yang ada dibumi dan langit termasuk lingkungan, kehidupan dan budaya".  Sedangkan Minangkabau adalah satu Bangsa sekaligus suku dan sistim pemerintahan.

Alam Minangkabau bisa kita artikan sebagai "segala sesuatu yang berhubungan dengan bentuk masyarakat,  budaya dan adat istiadat yang ada dibumi Minangkabau. Sedangkan bumi Minangkabau secara historis dan geografis terdiri dari Luhak Nan Tigo, Rantau dan Pasisia.

Geografis Alam Minangkabau  

Sumber Gambar :https://www.selasar.com/kerajaan/pagaruyung/
    Secara tradisi wilayah, wilayah yang berada dibawah pengaruh Minangkabau disebut dengan Alam Minangkabau. Oleh karena itu Alam Minangkabau terdiri dari kesatuan geografis, politik, ekonomi dan kebudayaan yang lazim disebut dengan wilayah Darek, Pesisir dan Rantau.


1. Wilayah Darek

    Wilayah darek merupakan wilayah asli minangkabau berdasarkan tambo minang (Cerita turun temurun) yang merupakan dataran tinggi. Wilayah ini terbentang di sekitar tiga gunung yaitu gunung merapi, gunung singgalang dan gunung sago dan terbentang di sekitar Bukit Barisan. Letak wilayah ini membujur dari utara ke selatan. 

    Wilayah Darek dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tigo. Luhak nan tigo tersebut adalah luhak Tanah data (luhak nan tuo) yang berpusat di Batusangkar,  Luhak Agam(luhak nan tangah) yang berpusat di Bukittinggi dan Luhak 50 koto (Luhak nan bunsu) di Payakumbuh.


2. Wilayah Rantau

    
Pada mulanya, nagari Rantau merupakan tempat pemukiman orang-orang Minang. Lambat laun, Rantau menjadi wilayah kedua Alam Minangkabau yang terpisah dari daerah asalnya (Darek). Namun, masyarakat di nagari-nagari Rantau tetap berhubungan dengan kebudayaan nagari asalnya. 

    Secara geografis, daerah Rantau dibagi menjadi: Rantau Timur, Rantau Pesisir, Rantau Pasaman, dan Rantau Selatan. Daerah di sepanjang aliran sungai yang mengalir ke pantai timur disebut Rantau Timur. Daerah dataran rendah yang sempit dan membujur sepanjang pantai barat Sumatera Barat disebut Rantau Pesisir, terdiri atas kawasan Tiku, Pariaman, Padang, Painan, dan Indrapura. Di sebelah utara Luhak Agam terletak Rantau Pasaman, terdiri dari  Rao, Lubuk Sikaping, Portibi, dan Air Bangis. Di daerah rantau bagian selatan berbatasan dengan Kerinci, terletak di Alahan Panjang, Sungai Pagu, dan Muara Labuh.


3. Wilayah Pesisir

Ada beberapa ungkapan di minangkabau untuk menggambarkan wilayah pesisir:

  1. Riak nan Badabua, adalah daerah Pesisir Pantai Barat yaitunya wilayah dari Padang hingga Bengkulu. 
  2. Teratak Air Hitam adalah Rantau Timur sekitar Kampar dan Kuantan (sekarang di Riau). 
Ini sesuai penjelasan bahwa selain 3 Luhak dan 3 Rantau diatas yang disebut Darek,  Minangkabau mempunyai daerah Rantau luar iaitu Rantau Pesisir Barat dan Rantau Timur dengan wilayah :

  1. RANTAU PESISIR BARAT (Pasisie Darek): Sikilang Air Bangis, Tiku Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Kerinci (kini masuk Jambi) dan Muko-muko (Bengkulu).
  2. RANTAU TIMUR : Daerah hilir sungai-sungai besar Rokan, Siak, Tapung, Kampar dan Inderagiri (Kuantan), kesemuanya kini masuk di Riau.


Politik Alam Minangkabau  

Kok bulek alah buliah di golekkan (Jika sudah bulat baru bisa di gelintirkan)

Kok picak alah buliah di layangkan (Jika sudah pipik baru bisa dilayangkan)

   

Sumber Gambar: https://www.tribunnewswiki.com/2021/06/05/istana-basa-pagaruyung

Ungkapan diatas menggambarkan bentuk politik di Minangkabau. Minangkabau menganut paham musyawarah. Sistem musyawarah di Minangkabau tidak mengenal sistem voting (Pemungutan suara jiak tidak mencapai kata sepakat) akan tetapi jika ada satu saja anggota musyawarah tidak sepakat maka hasil musyawarah tidak dapat diambil keputusan. Maka oleh sebab itu dikenal istilah "Babiliak sampik".

    Maksud dari babiliak sampik adalah, salah satu anggota musyawara akan membawa anggota yang tidak sepakat tadi ke suatu ruangan dan membicarakan maksud musyawarah secara rahasia agar anggota yang tidak sepakat tadi memahami maksud musyawarah secara tadi.

    Orang Minangkabau dalam menyelesaikan suatu permasalahan lebih suka dengan cara diplomatik. Kecakapan orang Minangkabau dalam bicara dilatih sejak kecil dengan cara belajar manyambah. Inti dari sambah di Minangkabau bukan sekedar keindahan bahasa namun lebih dititik beratkan untuk tidak menyinggung lawan bicara. 


Suku VS Nasab Minangkabau  

Banyak yang rancu bahkan dikalangan orang Miang sendiri yang memahami bahwa garis keturunan Minangkabau berasal dari pihak Ibu. Para pemikir yang berpikir-pikir liar tampa memahami adat dan budaya minangkabau secara mendalam menganggap bahwa suku di Minang mengambil garis keturunan dari Ibu.

Pendapat ini  salah fatal.  Secara harfiah dan dilihat dari sekilas pandang pendapat ini bisa dibenarkan. Tapi jika dikaji lebih dalam lagi pendapat ini bertentangan dengan pepatah dasar Minangkabau "Adat basandi Syara, Syarak Basandi Kitabullah".

Sistim kekerabatan berdasarkan garis keturunan di Minangkabau terbagi menjadi 2 bagian:

  1. Matrilineal, yaitunya, adat Minangkabau mengambil Garis keturunan dari pihak ibu untuk mewarisi pusaka.
  2. Patrilineal, adat Minangkabau mengambil garis keturunan secara nasab dari ayah.
Sekian artikel kali ini kita bahas sebagai pengantar saja. pembahasan selanjutnya ada di artikel berikut:


Sumber Artikel : 

Budaya Melayu (4): Darek dan Rantau dalam Alam Minangkabau https://ibtimes.id/?p=18068

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)